Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan ibu kota negara.
Baca:JokowiBeri ArahanIbu Kota Baru, Aturan Hingga Lahan
Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa Undang-Undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu setelah reses, ujar Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (ratas) tentang Pembahasan Lanjutan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/2).
Menurut Presiden, persiapan penting seperti payung hukum yang dibutuhkan diharapkan betul-betul sudah siap.