Presiden Serahkan Ribuan Sertifikat di Bireun

Dengan sertifikat, Jokowi berharap sengketa-sengketa terkait pertanahan di masyarakat dapat dihindari.
Sabtu, 22 Februari 2020 21:39 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Bireun, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.576 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2).

Setiap saya pergi ke desa, setiap saya pergi ke kampung, selalu disampaikan soal sengketa tanah. Kenapa itu terjadi? Karena rakyat tidak pegang sertifikat. Tanahnya ada, sertifikatnya enggak ada. Ini konflik sengketa lahan dimulai dari situ, ujar Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

Baca: Presiden Bagikan 2.500 Sertifikat Tanah Rakyat Labuan Bajo

Sertifikat yang diserahkan menjadi bukti tertulis untuk mendapatkan pengakuan hukum.

Baca juga :