Presiden Serahkan SK Hutan Adat, Hutan dan TORA

Presiden berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.
Kamis, 07 Januari 2021 20:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1).

Presiden berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.

Baca:PemberianSertifikatTanah Untuk Sejahterakan Rakyat

Redistribusi aset ini menjadi jawaban bagi banyaknya sengketa agraria. Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lg, konflik lahan. Sehingga ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa agraria yang ada, baik antar masyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dengan pemerintah, ucap Presiden Jokowi.

Baca juga :