Ikuti Kami

Presiden Serahkan SK Hutan Adat, Hutan dan TORA

Presiden berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.

Presiden Serahkan SK Hutan Adat, Hutan dan TORA
Presiden Joko Widodo.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1).

Presiden berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.

Baca: Pemberian Sertifikat Tanah Untuk Sejahterakan Rakyat

"Redistribusi aset ini menjadi jawaban bagi banyaknya sengketa agraria. Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lg, konflik lahan. Sehingga ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa agraria yang ada, baik antar masyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dengan pemerintah," ucap Presiden Jokowi.

Presiden berjanji pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset baik melalui kebijakan pehutanan sosial maupun reforma agraria.

Pada kesempatan tersebut Presiden menyerahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia yang luasnya mencakup 3.442.000 hektar.

Presiden berharap perhutanan sosial itu bermanfaat bagi 651.000 KK.

Kemudian Presiden juga menyerahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi.

Baca: Presiden Minta Gubernur Dukung Pelaksanaan Lumbung Pangan

Kepala Negara menekankan akan mengikuti perkembangan pemanfaatan lahan tersebut. Dia akan memastikan lahan yang ada, betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif.

"Tidak ditelantarkan, tapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat besar nagi ekonomi masyarakat. Goal-nya kesitu," kata Presiden.

Quote