Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengecek terus penggunaan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) agar difungsikan pemilik lahan untuk kegiatan ekonomi produktif.
Saya tidak ingin hanya membagikan SK. Ini akan saya ikuti, saya cek terus, untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, kata Presiden Jokowi dalam Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1).
Baca:Presiden Minta Gubernur Dukung Pelaksanaan Lumbung Pangan
Pada hari ini Presiden Jokowi membagikan 2.929 SK Perhutanan Sosial seluas 3.442.000 hektare untuk 651.000 Kepala Keluarga (KK). Selain itu, Presiden Jokowi juga menyerahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar.