Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengatakan sebagian aspirasi pers telah ditampung dalam UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja maupun peraturan turunannya.
Saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil dan sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja, kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Selasa (9/2).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 yang juga dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Mohammad Nuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta pejabat negara terkait lainnya.
Baca:Banteng Surabaya Tekankan Peran PentingPersHadapi Pandemi