Presiden Tegaskan Kebijakan "Lockdown" Wewenang Pusat

Pemerintah daerah (pemda) tidak boleh mengambil kebijakan “lockdown” karena kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.
Senin, 16 Maret 2020 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bogor, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh mengambil kebijakan lockdown karena kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.

Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat, kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).

Baca:Pertimbangkan Ekonomi, Surabaya Belum Perlu Lockdown

Menurut Presiden Jokowi, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam.

Baca juga :