Presiden Tegaskan Keselamatan Warga Jadi Hukum Tertinggi

Penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
Senin, 16 November 2020 18:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo menegaskan keselamatan rakyat di tengah pandemik COVID-19 saat ini merupakan hukum tertinggi, oleh sebab itu penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11).

Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemik ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan, ujar Presiden Jokowi.

Baca:Koster Pastikan Bali Siap Maksimalkan UKM dan Koperasi

Baca juga :