Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rancangan undang-undang soal pemindahan ibu kota baru sudah rampung dan segera diserahkan ke DPR.
Draf undang-undang ibu kota sudah rampung, minggu depan Insya Allah kita akan sampaikan ke DPR, kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (17/1).
Baca:Ibu Kota BaruAkan Jadi Ajang Pameran Teknologi
Lokasi calon ibu kota baru berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.