Presiden Tegaskan Tak Ada Pembebasan Napi Korupsi

Pemerintah tidak berniat untuk membebaskan para narapidana korupsi karena pandemi COVID-19.
Senin, 06 April 2020 11:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat untuk membebaskan para narapidana korupsi karena pandemi COVID-19.

Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita, jadi mengenai PP No 99 tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini, kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (6/4).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui video conference bersama Wakil Presiden Maruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Baca:Agar Tak Salah Kaprah, Arteria Jelaskan RencanaYasonna

Baca juga :