Presiden Tolak Pengiriman Limbah Bahan Berbahaya & Beracun

Indonesia telah mengambil langkah pemberitahuan melalui masing-masing Kedutaan Besar.
Selasa, 05 November 2019 12:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersoalkan pengiriman illegal hazardous waste atau limbah berhaya ilegal yang akhir-akhir ini diterima beberapa negara ASEAN, tak terkecuali Indonesia.

Menurut Presiden, Indonesia telah mengambil langkah pemberitahuan melalui masing-masing Kedutaan Besar, dan telah melakukan pengiriman kembali kontainer-kontainer tersebut ke pelabuhan asal pengiriman.

Baca:Jokowi: Indonesia Siap Berkontribusi Wujudkan SDGs ASEAN

Law enforcement juga kami lakukan bagi pihak yang terlibat di dalam negeri. Indonesia mengharapkan kerja sama dengan negara di dunia, termasuk negara di kawasan Asia Timur. Untuk pencegahan pengiriman ilegal limbah B3 sesuai dengan kesepakatan internasional, kata Presiden Jokowi dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-14 Asia Timur atau Eats Asia Summit, di IMPACT Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, pada Senin (4/11) siang.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam media briefing menyampaikan, pihak Bea Cukai dan Kementerian LHK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 882 kontainer dan 374 kontainer sudah dikembalikan ke negara asal.

Baca juga :