Presiden & Wapres RI Periode 2019-2024 Pakai Mobil Lama

Dipastikan tidak akan menggunakan kendaraan dinas yang baru saat resmi menjabat.
Jum'at, 18 Oktober 2019 11:32 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI 2019-2024 K.H. Maruf Amin dipastikan tidak akan menggunakan kendaraan dinas yang baru saat resmi menjabat usai pelantikan pada Minggu (20/10) mendatang.

Baca:Ini JenisMobilBaruPresidenJokowi di Periode Kedua Nanti

Kalau Pak Wapres dan Presiden masih pakai mobil lama karena standard-nya adalah harus mobil ya. Dan kalau mobil kewenangan dari Kementerian Sekretariat Negara sedang dipersiapkan, kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/10) siang.

Dengan demikian, nantinya setelah pelantikan pada 20 Oktober, Presiden Jokowi akan menggunakan kendaraan yang sudah dgunakannya sejak awal dirinya menjabat sebagai Presiden RI Periode 2014-2019.

Baca juga :