Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memaparkan jasa konstruksi nasional tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19.
Baca:Data BPS Ekonomi Tumbuh 7%, PDI Perjuangan Apresiasi Jokowi
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam FGD DPP PDI Perjuangan bertajuk Antisipasi Dampak Ekonomi Terhadap 8 juta Tenaga Kerja Industri Jasa Konstruksi dan Jasa Pendukung Pada Masa COVID-19
Di tengah pandemi ini, kebijakan yang saya lakukan dengan menerbitkan instruksi Edaran Menteri PUPR, karena jasa konstruksi termasuk sektor esensial, tidak boleh berhenti, kecuali dengan Inmen (Instruksi Menteri) itu kalau ada di lapangan pegawai tenaga yang terpapar maka minta ijin untuk berhenti dan harus berhenti. Tapi kalau tidak, terus. Termasuk penyediaan barak-barak yang kita atur sesuai prokes Covid-19, kata Basuki.
Hal itu disampaikannya dalam webinar Antisipasi Dampak Ekonomi Terhadap 8 juta Tenaga Kerja Industri Jasa Konstruksi dan Jasa Pendukung Pada Masa Covid-19 yang digelar DPP PDI Perjuangan, Jumat (6/8).