Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Baca:Gus Nabil Desak BIN Buka Data Covid-19
Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020, yang ditandatangani oleh Terawan pada 7 April 2020.
PSBB mulai berlaku Jumat di DKI Jakarta. Rakyat harus disiplin membatasi pergerakan diri, dan semua harus pakai masker kalau keluar rumah, ujar Deddy, baru-baru ini.