Puan Desak Pemerintah Selesaikan Aturan Turunan UU TPKS

Adanya aturan turunan tersebut akan memudahkan penegak hukum dalam menjerat pelaku kekerasan seksual.
Sabtu, 23 April 2022 09:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Adanya aturan turunan tersebut akan memudahkan penegak hukum dalam menjerat pelaku kekerasan seksual.

Saya juga meminta semua tetap mengawal, tetapi bolanya ada di pemerintah, bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat, kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/4).

Baca:Banteng Kediri Usulkan Seragam Gratis Bagi Siswa

Baca juga :