Puan Dinilai Sosok yang Tepat Duduki Kursi Ketua DPR

Sesuai Undang-Undang MD3 ayat 1 Pasal 427D, partai politik pemenang Pemilu berhak menempatkan kadernya di posisi ketua dewan.
Sabtu, 06 Juli 2019 10:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Putri Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani dinilai sosok yang tepat mengemban amanah untuk menduduki posisi Ketua DPR periode 2019-2024.

Sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ayat 1 Pasal 427D, PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang Pemilu berhak menempatkan kadernya di posisi ketua dewan.

Baca:Resmi, PDI Perjuangan Raih 128 KursiDPRRI

Dilansir dari RMOL.ID, pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan dengan menjabat sebagai Ketua DPR, karir politik Puan juga diyakini akan semakin moncer di masa mendatang.

Kalau jadi menteri lagi, Puan tetap jadi anak buah Jokowi. Tapi kalau Ketua DPR, dia sudah sederajat dengan presiden, katanya, Jumat (5/7).

Baca juga :