Ikuti Kami

Resmi, PDI Perjuangan Raih 128 Kursi DPR RI 

Berdasarkan hitung cepat, PDI Perjuangan menilai seharusnya bisa mendapatkan 133 kursi DPR RI.

Resmi, PDI Perjuangan Raih 128 Kursi DPR RI 
Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI Perjuangan Bambang DH.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI Perjuangan Bambang DH mengatakan sejauh ini PDI Perjuangan mendapat 128 kursi DPR RI.

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 34 provinsi.

Baca: Eva Sayangkan Tim Hukum 02 Tidak Cermat Baca UU

Jumlah kursi itu merupakan hasil konversi perolehan suara partai ke jumlah kursi di parlemen dengan metode Sainte Lague yang digunakan KPU.

Perolehan suara PDI Perjuangan sendiri berdasarkan rekapitulasi KPU sebesar 27.053.961 suara (19,33 persen).

Bambang DH mengatakan, yang bisa mengubah jumlah perolehan kursi PDI Perjuangan itu hanyalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, saat ini beberapa pihak sedang mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. 

"Sejauh ini, perolehan kursi kita (PDI Perjuangan) 128. Kecuali jika ada keputusan lain dari MK," kata Bambang kepada Gesuri melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (12/6).

Dengan adanya keputusan MK nanti, Bambang menjelaskan bisa saja perolehan kursi PDI Perjuangan berubah. Perubahan itu bisa berupa penambahan atau pengurangan.

"Atau bisa juga jumlah kursi kita tetap 128 setelah adanya putusan MK nanti," kata mantan Walikota Surabaya itu.

Baca: Kandidat Terkuat Ketua DPR, Puan Fokus Selesaikan Tugas

Terkait hasil Pileg 2019, PDI Perjuangan sendiri mengajukan gugatan ke MK atas hasil penghitungan suara di sejumlah daerah pemilihan. 

Berdasarkan hitung cepat, PDI Perjuangan menilai seharusnya bisa mendapatkan 133 kursi DPR RI.

Quote