Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak penegakan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, serta menegaskannegara tidak boleh mentoleransi tindakan tersebut sedikit pun.
Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan masih adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat, kata Puan, dikutip Rabu (6/5/2026).
Puan menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual yang menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan, yang dinilai telah merusak masa depan generasi bangsa. Ia menilai relasi kuasa kerap menjadi penghalang terciptanya ruang aman, terutama di lingkungan tertutup seperti lembaga pendidikan.
Ketika korban berada dalam posisi yang sulit mengakses bantuan atau melaporkan kejadian, maka persoalannya bukan hanya pada pelaku, tetapi pada sistem yang belum memberikan jaminan perlindungan secara efektif, jelasnya.
Secara khusus, Puan menyinggung dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati, serta kasus pencabulan anak oleh oknum TNI di Kendari yang hingga kini pelakunya masih buron.