Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya revisi undang-undang koperasi dalam rangka memperkuat peran koperasi di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) 2025 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
UU yang baru nantinya diharapkan dapat memberikan pengaturan yang semakin mendorong bertumbuh dan berkembangnya koperasi. Pembahasan RUU tersebut akan segera dilakukan bersama Pemerintah, kata Puan, dikutip pada Selasa (27/5/2025).
Rapimnas Dekopin 2025 dipimpin oleh Ketua Umum Dekopin, Bambang Hariyadi, dan dihadiri sejumlah tokoh nasional. Agenda ini juga mengukuhkan susunan Pimpinan Paripurna Dekopin untuk mendukung program pemerintah di sektor perkoperasian.
Puan menekankan koperasi sebagai bentuk usaha bersama sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan asas kekeluargaan dalam perekonomian nasional.