Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan rumah sakit (RS) asing membuka cabang di Indonesia. Puan menegaskan sektor kesehatan harus tetap dijaga ketat meski rencana itu dapat memperluas akses masyarakat.
Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita, kata Puan dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Puan mengatakan sektor kesehatan merupakan urusan strategis negara. Karena itu, menurut dia, prinsip kedaulatan nasional harus dipegang teguh.
Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional, ujarnya.
Puan menilai tak ada yang salah dengan rencana pemerintah. Namun dia menekankan pentingnya pembenahan sektor kesehatan dalam negeri untuk mencegah masyarakat berobat ke luar negeri.