Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan pasal-pasal dalam draft RUU Ketahanan Keluarga terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga.
Namun, Puan tidak bisa bicara secara langsung apakah RUU itu perlu atau tidak perlu karena akan di bahas komisi terkait.
Baca:Tak Masuk Akal Alat Reproduksi di RUUKetahanan Keluarga
Hal itu dikatakan Puan ketika menghadiri Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dengan tema Arah Baru Kebijakan MKD : Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah di Crowne Plaza Hotel, Jakarta, Senin (24/2).