Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan capaian kinerja legislasi lembaga tersebut selama Masa Persidangan IV tahun Sidang 2019-2020, yang bekerja dalam tatanan kehidupan normal baru atau new normal menghadapi pandemi COVID-19.
Dalam masa sidang Persidangan IV ini, pelaksanaan fungsi legislasi, DPR bersama Pemerintah telah melakukan penyelesaian pembahasan terhadap sejumlah RUU, kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (16/7).
Baca:Presiden Serahkan Bantuan Modal Bagi Pelaku Usaha Kecil
Dia menjelaskan RUU yang telah diselesaikan adalah pertama, UU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.