Puan Tegaskan Pemerintahan dan Pemilu di Indonesia Harus Tetap Berjalan Sesuai Konstitusi

Puan: Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan sesuai undang-undangnya per lima tahun.
Sabtu, 29 Agustus 2026 22:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pemerintahan dan pelaksanaan Pemilu di Indonesia harus tetap berjalan sesuai ketentuan konstitusi yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan Puan menanggapi spekulasi Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan adanya percepatan sebelum tahun 2029.

Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan sesuai undang-undangnya per lima tahun, kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Puan menekankan bahwa siklus kepemimpinan dan pelaksanaan Pemilu di Indonesia telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh pihak diminta untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Jadi ikuti konstitusi yang ada dan ya sebagai warga negara yang taat hukum ya ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya. Pemilu per lima tahun ya kita lakukan setiap lima tahun, ujar Puan.

Pernyataan Puan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang tengah menjadi perbincangan di media sosial.

Baca juga :