Puan Tekankan Pentingnya Lindungi Hak Privasi Dalam MoU Kejagung dan Empat Operator Telekomunikasi

Penegakan hukum memang krusial, namun harus tetap menghormati hak atas perlindungan data pribadi.
Sabtu, 28 Juni 2025 16:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, memberikan tanggapan atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan empat operator telekomunikasi nasional terkait kerja sama dalam penegakan hukum.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum dan perlindungan data pribadi masyarakat.

Puan mengingatkan bahwa perlindungan hak privasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang tidak boleh diabaikan dalam proses penegakan hukum.

Penegakan hukum memang krusial, namun harus tetap menghormati hak atas perlindungan data pribadi. Itu adalah hak asasi dan konstitusional, ujar Puan di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya, Kejagung meneken kerja sama strategis dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

Baca juga :