Puan Terima Surpres Usulan RUU BPIP

Surat presiden tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari perwakilan pemerintah.
Kamis, 16 Juli 2020 14:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari perwakilan pemerintah yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan MahfudMD.

Puan mengatakan bahwa RUU BPIP, secara substansi, berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang mendapat penolakan dari masyarakat.

Konsep yang disampaikan pemerintah berisikan substansi RUU BPIP, yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal, berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 Bab dan 60 Pasal, ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Baca:Ini Pembahasan SaatPuanPimpin Rapat Paripurna ke-18

Baca juga :