Ikuti Kami

Ini Pembahasan Saat Puan Pimpin Rapat Paripurna ke-18

Di tengah pandemi COVID-19, rapat paripurna akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Ini Pembahasan Saat Puan Pimpin Rapat Paripurna ke-18
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dirinya akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020 yang digelar pada Selasa (14/7).

"Hari ini, saya akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020. Sesuai jadwal, rapat akan dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB, di Ruang Paripurna Gedung Nusantara," kata Puan.

Dia mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, rapat paripurna akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca: Pembakaran Mobil Via Vallen, Puan : Fanatisme Berlebihan!

Karena itu, menurut dia, rapat akan dikombinasikan dengan kehadiran fisik dan kehadiran virtual para anggota DPR RI dengan tetap memenuhi ketentuan Tata Tertib Persidangan.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan ada beberapa agenda akan dibahas dalam rapat paripurna DPR tersebut, antara lain pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019.

Kedua, penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI Atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.

Ketiga, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Keempat, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undangan tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss atau "Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between The Republic of Indonesia and The Swiss Confederation".

Kelima, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan atau "Agreement between the Government of the Republik of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence".

Baca: Puan : Mengatasi Covid Bukan Cuma Tanggung Jawab Pemerintah

Dan keenam, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2020-2023.

Puan mengatakan, Rapat Paripurna akan dihadiri Menteri Keuangan, Ketua BPK, dan Menteri Hukum dan HAM.

Dia menjelaskan, DPR juga akan memasuki masa reses, sehingga pada pekan ini rencananya juga akan digelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 untuk menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.

Quote