PUPR Resmikan Rusun ASN Ditjen Imigrasi Kota Batam

Berlokasi di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Senin, 22 Juli 2019 21:24 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Batam, Gesuri.id Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Rusunawa yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Batam Kementerian Hukum dan HAM yang berlokasi di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan rusun disamping untuk MBR, juga diperuntukkan bagi para mahasiswa, pelajar, santri, dan pekerja, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri.

Sementara Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Hidayat yang mewakili Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid pada acara peresmian Rusunawa ASN Kemenkumham di Kota Batam mengatakan sejak tahun 2005 hingga tahun 2018, Kementerian PUPR telah membangun rumah susun ASN sebanyak 51 tower dengan total 2.535 unit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Empat diantaranya merupakan Rusun yang dibangun bagi ASN Kemenkumham yakni di Jawa Barat, Bali dan Kepri, ujar Hidayat, Jumat (19/7).

Lebih lanjut, Hidayat menambahkan, Rusun ini dibangun menggunakan dana APBN tahun anggaran 2018 sebesar Rp 19 Milyar. Bangunan setinggi tiga lantai ini memiliki 42 unit hunian terdiri enam unit hunian difabel di lantai 1 serta 36 unit hunian standar.

Baca juga :