Putra Dorong Kurikulum Prototipe Punya Dasar Hukum Yang Kuat

Dengan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak ada lagi istilah "ganti menteri ganti kurikulum".
Selasa, 18 Januari 2022 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mendorong Kurikulum Prototipe yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek memiliki dasar hukum yang kuat.

Saya sebenarnya dalam posisi yang sangat mendukung Kurikulum Prototipe ini, namun dalam penerapannya memiliki tantangan yang banyak. Oleh karena itu, kami ingin kurikulum baru ini memiliki dasar hukum yang kuat, kata Putra di Jakarta, Senin (17/1).

Baca:Evita Tegaskan Fokuskan Diri Konsolidasi Organisasi

Dengan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak ada lagi istilah ganti menteri ganti kurikulum. Pelaksanaan kurikulum baru tersebut, juga harus dikawal, karena pelaksanaan suatu program saat pandemi COVID-19 bukan hal yang mudah.

Baca juga :