Ikuti Kami

Putra Dorong Kurikulum Prototipe Punya Dasar Hukum Yang Kuat

Dengan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak ada lagi istilah "ganti menteri ganti kurikulum".

Putra Dorong Kurikulum Prototipe Punya Dasar Hukum Yang Kuat
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknogi Nadiem Makarim dan Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mendorong Kurikulum Prototipe yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek memiliki dasar hukum yang kuat.

“Saya sebenarnya dalam posisi yang sangat mendukung Kurikulum Prototipe ini, namun dalam penerapannya memiliki tantangan yang banyak. Oleh karena itu, kami ingin kurikulum baru ini memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Putra di Jakarta, Senin (17/1).

Baca: Evita Tegaskan Fokuskan Diri Konsolidasi Organisasi

Dengan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak ada lagi istilah "ganti menteri ganti kurikulum". Pelaksanaan kurikulum baru tersebut, juga harus dikawal,  karena pelaksanaan suatu program saat pandemi COVID-19 bukan hal yang mudah.

“Saya mendukung kurikulum ini, kenapa? karena membantu anak didik untuk fokus, mendalami satu bidang tidak menjadi generalis. Dengan kurikulum ini dapat mengembangkan minat dan bakat mereka. Itu yang terpenting,” imbuh dia.

Sementara itu Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi menilai Kemendikbudristek kurang fokus dengan mengenalkan Kurikulum Prototipe pada saat pandemi. 

Baca: Putra Tegaskan Mahasiswa Seharusnya Sudah Ikuti PTM

Menurut Unifah, seharusnya pemerintah fokus pada pembelajaran hibrida yang merupakan suatu keniscayaan serta peningkatan infrastruktur digital di Tanah Air.

“Seharusnya pada saat pandemi, kita fokus pada kurikulum darurat dan juga penguatan pembelajaran hibrida. Bahkan, kalau bisa, Indonesia menjadi percontohan dalam pembelajaran hibrida terbaik di dunia,” kata Unifah.

Pemerhati pendidikan dari VOX Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji mengatakan idealnya siswa jangan dijadikan bahan percobaan dalam suatu kebijakan.

Quote