Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB) Rachmat Hidayat mendesak Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah segera turun tangan meredam kericuhan penamaan nama bandara.
SK Menhub RI Nomor KP 1421 Tahun 2018 tertanggal 5 September 2018, tercantum bahwa nama bandara internasional di NTB berubah dari Bandara Internasional Lombok (BIL) atau dalam bahasa Inggris Lombok International Airport (LIA), menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid atau Zainuddin Abdul Madjid International Airport (ZAMIA).
Baca:Pilkada 2020, PDI Perjuangan NTB Bidik Menang di Tiga Daerah
Menurut Rachmat, Gubernur selaku pemangku kebijakan tertinggi di daerah berjuluk Bumi Gora ini, harus mengambil langkah sigap, tepat, dan terarah sehingga mampu meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan dan kondusifitas daerah.