Jakarta, Gesuri.id - Pemprov Jawa Barat dinilai belum konsisten dengan komitmennya menghentikan alih fungsi lahan menjadi kawasan komersil. Padahal, penghentian alih fungsi lahan seharusnya dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, dalam Rapat Paripurna, Senin (11/8/2025).
Menurut Rafael, hingga kini Kawasan Bandung Utara (KBU) yang merupakan daerah resapan dan kawasan hutan lindung, masih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan komersil yang tidak sesuai aturan.
Ya, kan kalau lihat sendiri kalau kita ke Cagak. Itu dilihat Castello enggak diapa-apain kok. Gitu loh. Kan gitu jelas kok itu. Kalau teman-teman cek KBU kawasan Bandung Utara itu kan jelas kok, ya. Itu data yang sudah lama itu. Jadi maksud saya enggak usah jauh-jauh ke Puncak, KBU aja. Kalau mau soal penertiban alih fungsi lahan, ujarnya.
Rafael menegaskan, kondisi ini menunjukan adanya kesan tebang pilih pemerintah dalam menertibkan bangunan yang berdiri di lahan tak sesuai peruntukan.