Jakarta, Gesuri.id - Pemprov Jawa Barat dinilai belum konsisten dengan komitmennya menghentikan alih fungsi lahan menjadi kawasan komersil. Padahal, penghentian alih fungsi lahan seharusnya dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, dalam Rapat Paripurna, Senin (11/8/2025).
Menurut Rafael, hingga kini Kawasan Bandung Utara (KBU) yang merupakan daerah resapan dan kawasan hutan lindung, masih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan komersil yang tidak sesuai aturan.
“Ya, kan kalau lihat sendiri kalau kita ke Cagak. Itu dilihat Castello enggak diapa-apain kok. Gitu loh. Kan gitu jelas kok itu. Kalau teman-teman cek KBU kawasan Bandung Utara itu kan jelas kok, ya. Itu data yang sudah lama itu. Jadi maksud saya enggak usah jauh-jauh ke Puncak, KBU aja. Kalau mau soal penertiban alih fungsi lahan,” ujarnya.
Rafael menegaskan, kondisi ini menunjukan adanya kesan tebang pilih pemerintah dalam menertibkan bangunan yang berdiri di lahan tak sesuai peruntukan.
“Ya jangan dihancur tebang pilih. Jangan tebang pilih. Gitu loh. Bahkan yang di Puncak itu ternyata LHK. Artinya gini, jangan yang lingkungan hidup di kita ke sana tapi yang Perda Kabupaten/Kota/Provinsi sendiri tidak diperhatikan dan dijalankan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setyawan, yang ditemui di lokasi yang sama, mengaku pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan yang berdiri di lahan tak semestinya.
“Kita pun sedang kaji lagi bagaimana supaya mereka juga nanti ke depan mendapatkan keadilan. Kita akan coba relokasi mereka di tempat yang semestinya. Kita nanti akan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat ya,” jelasnya.
Ia berjanji relokasi akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menghindari tudingan tebang pilih seperti yang mencuat di paripurna.
“Secepatnya kita sedang inikan, sedang kita kaji,” tegasnya.
Erwan juga mengimbau pengelola atau masyarakat yang saat ini menempati lahan yang tidak sesuai peruntukan agar segera merelokasi secara mandiri sebelum pemerintah turun tangan menertibkan.
“Ya saya berharap pada masyarakat yang saat ini mendiami, menempati daerah yang bukan semestinya, bukan peruntukannya, untuk segera membongkar sendiri. Ya silakan dan sampaikan kepada kami kalau memang mereka memerlukan bantuan alat berat atau apa, kita koordinasi,” tutupnya.