Rahmad Desak PPD Klarifikasi Upah Sopir di Bawah UMP

Rahmad mengaku prihatin jika benar bahwa para sopir Transjakarta yang menerima upah di bawah ketentuan yang ditetapkan Undang-undang.
Rabu, 08 Maret 2023 17:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mendesak agar Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) mengklarifikasi adanya keluhan ratusan sopir Transjakarta yang menerima upah di bawah ketentuan UU atau di bawah ketentuan Upah Minimun Provinsi (UMP).

Sebaiknya PPD segera memberikan klarifikasi apakah benar seperti itu (isu upah di bawah UMP) atau bagaimana, kata Rahmad, Selasa (7/3).

Rahmad mengaku prihatin jika benar bahwa para sopir Transjakarta yang menerima upah di bawah ketentuan yang ditetapkan Undang-undang.

Baca:RahmadMinta Tingkatkan Kewaspadaan Akan Wabah Flu Burung

Baca juga :