Rahmad: DPR Siap Dalami Aduan Pesangon Eks PT Vico Indonesia

Penyelesaian masalah kurang bayar pesangon yang belum menemukan titik terang selama berpuluh-puluh tahun.
Minggu, 11 Desember 2022 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan akan mendalami lebih lanjut terkait masalah pengaduan dari pengurus perkumpulan mantan karyawan PT Vico Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12) mengenai penyelesaian masalah kurang bayar pesangon yang belum menemukan titik terang selama berpuluh-puluh tahun.

Baca:Pacul Tegur Bima Arya soal Kandidasi PAN untuk Pilpres

Kami berterima kasih teman-teman sudah memberikan curah dan perjuangan untuk disampaikan, ternyata saya baru tahu perjuangannya sangat panjang dan bahkan sudah berkomunikasi dengan Komisi IX era dulu. Kami akan pelajari, kata Rahmad selaku pimpinan rapat.

Kepada Komisi IX DPR RI, disampaikan kejadian bermula pada saat PT Vico Indonesia mengeluarkan program Pensiun Dipercepat Sukarela (PDS) pada tahun 1997 dan Mutual Agreement Termination (MAT) pada tahun 1999 dan 2000 terhadap 700 karyawan PT Vico. Pada tahap pertama yakni Program PDS, VICO menyetujui 435 karyawan yang pensiun dini secara sukarela dengan masa kerja diatas 15 tahun.

Adapun paket yang disetujui manajemen perusahaan yakni upah pokok sebagai dasar perhitungan dikalikan 1,5 masa kerja, ditambah insentif pengabdian. Sementara itu untuk Program MAT 1999 dan 2000, sifatnya sama dengan program PDS, namun paketnya berbeda karena peraturan perusahaan direvisi. Adapun dasar perhitungan yaitu upah pokok dan tunjangan tetap berupa perumahan dan transport serta 2 kali masa kerja.

Baca juga :