Rahmad Minta Pemerintah Beri Sanksi ke Perusahaan Aplikasi Bila Ojol Tak Diberi THR

Rahmad menegaskan, pemerintah perlu menyampaikan secara lugas dan tegas kepada perusahaan yang tidak memberi THR kepada driver ojol.
Senin, 25 Maret 2024 03:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah memberikan sanksi kepada perusahan aplikasi ojek online yang tidak mampu membayar tunjangan hari raya (THR) kepada mitranya.

Kita sayangkan suatu himbauan yang diberikan kepada yang disampaikan oleh pemerintah. Namun dari awal disampaikan sebatas imbauan kalau toh pada akhirnya tidak dijalankan itu tidak akan diberikan sanksi, ucap dia, Sabtu,(23/3).

BaCa:TPNGanjar-Mahfud Siapkan 469 Bukti Laporan

Rahmad menegaskan, pemerintah perlu menyampaikan secara lugas dan tegas kepada perusahaan yang tidak memberi THR kepada driver ojol.

Baca juga :