Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengatakan Komisi VI DPR RI akan memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk meminta penjelasan terkait dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik kecurangan (fraud) di PT Pos Indonesia (Persero).
Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang tengah dihadapi perusahaan pelat merah tersebut.
Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya. Maka kita akan memanggil dulu dari pihak Danantara untuk menjelaskan kepada kami, ujar Darmadi usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (10/7/2026).
Menurut Darmadi, Komisi VI belum dapat menarik kesimpulan mengenai substansi persoalan karena masih menunggu penjelasan resmi dari Danantara terkait dugaan rekayasa laporan keuangan maupun potensi kerugian yang terjadi di PT Pos Indonesia.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai persoalan di PT Pos Indonesia bukan merupakan masalah baru. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul selama ini menunjukkan adanya akumulasi permasalahan yang telah berlangsung cukup lama.