Ikuti Kami

Rekayasa Laporan Keuangan dan Praktik Kecurangan di PT Pos Indonesia, Darmadi Tegaskan Segera Panggil Danantara

Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang tengah dihadapi perusahaan pelat merah tersebut.

Rekayasa Laporan Keuangan dan Praktik Kecurangan di PT Pos Indonesia, Darmadi Tegaskan Segera Panggil Danantara
Ilustrasi. PT Pos Indonesia (Persero).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengatakan Komisi VI DPR RI akan memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk meminta penjelasan terkait dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik kecurangan (fraud) di PT Pos Indonesia (Persero).

Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang tengah dihadapi perusahaan pelat merah tersebut.

“Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya. Maka kita akan memanggil dulu dari pihak Danantara untuk menjelaskan kepada kami,” ujar Darmadi usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (10/7/2026).

Menurut Darmadi, Komisi VI belum dapat menarik kesimpulan mengenai substansi persoalan karena masih menunggu penjelasan resmi dari Danantara terkait dugaan rekayasa laporan keuangan maupun potensi kerugian yang terjadi di PT Pos Indonesia.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai persoalan di PT Pos Indonesia bukan merupakan masalah baru. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul selama ini menunjukkan adanya akumulasi permasalahan yang telah berlangsung cukup lama.

“PT Pos Indonesia itu sendiri kan bermasalahnya cukup banyak dari dulu sampai sekarang. Saya pikir sudah berlarut-larut ya, akumulasi masalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang. Mungkin saja itu kasus-kasus lama atau bisa saja kasus-kasus baru,” tutur politikus fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Darmadi memastikan Komisi VI akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Danantara. Selain dugaan rekayasa laporan keuangan, ia juga menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang dinilainya menimbulkan tanda tanya karena terjadi hanya sekitar tiga bulan setelah menjabat.

Ia mengapresiasi langkah Danantara yang mengungkap persoalan tersebut kepada publik. Namun, menurutnya, alasan pengunduran diri direktur utama juga perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu dirutnya mundur. Nah kita harus jelas juga dirutnya mundur karena faktor apa. Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia kan baru tiga bulan, tiga bulan tiba-tiba dia mundur tentu ada sesuatu. Jarang dirut BUMN itu mundur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmadi menilai kinerja PT Pos Indonesia selama ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Ia menyebut perusahaan masih bergantung pada penugasan pemerintah dan belum berhasil memperkuat fundamental bisnisnya.

“Kita melihat juga bahwa kinerjanya dari dulu sampai sekarang kurang bagus. Sangat tergantung pada penugasan proyek pemerintah dan sebagainya. Tidak ada upaya perbaikan selama ini,” tuturnya.

Darmadi mengingatkan pembenahan tata kelola perusahaan menjadi syarat penting mengingat PT Pos Indonesia diproyeksikan menjadi bagian dari pembentukan BUMN logistik. Menurutnya, rencana tersebut tidak akan berjalan optimal apabila persoalan internal perusahaan belum diselesaikan.

“Kalau PT Pos Indonesia sendiri tidak disehatkan, kemudian masalah good governance nya tidak diselesaikan, bagaimana dia bisa membangun BUMN logistik ke depan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan logistik? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya. Ini kan masalah besar,” tegasnya.

Sebelumnya, Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Temuan tersebut muncul dalam proses asesmen terhadap perusahaan dan saat ini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum.

Quote