Rencana Pemkot Bandung Tertibkan Pedagang Cuanki Mematikan Mata Pencaharian Masyarakat Kecil

Andri Gunawan: Justru yang harus kita pikirkan adalah kenapa kok jadi banyak rakyat kita yang jualan cuanki.
Rabu, 01 Juli 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Andri Gunawan mengkritik rencana Pemerintah Kota Bandung menertibkan pedagang cuanki yang berjualan di depan Masjid Pusdai. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mematikan mata pencaharian masyarakat kecil yang terpaksa berjualan karena sulit memperoleh pekerjaan di sektor formal.

Justru yang harus kita pikirkan adalah kenapa kok jadi banyak rakyat kita yang jualan cuanki, kok kita mikirnya hanya bagaimana memberantas orang jualan cuanki, tapi kita pernah mikir nggak kenapa rakyat kita jadi banyak yang jualan cuanki. Kalau saya sederhana saja, karena mereka tidak bisa terserap masuk ke dalam sektor pekerjaan formal, katanya, Senin (29/6/2026).

Andri menilai para pedagang cuanki di kawasan Masjid Pusdai seharusnya tetap diberikan kesempatan mencari nafkah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selama para pedagang tidak mendirikan bangunan permanen dan mematuhi aturan yang berlaku, menurutnya tidak perlu dilakukan penertiban.

Saya mau bilang gini aja. Kok kalau sama tukang cuanki cepat banget rasanya ya bereaksinya, tapi terhadap kesalahan-kesalahan izin mendirikan bangunan kok lamban sekali penegakannya. Kok terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh tempat-tempat hiburan malam lamban sekali penanganannya. Jangan hukum kemudian jadi tumpul ke atas tajam ke bawah, tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung itu berpandangan bahwa pendekatan yang lebih tepat adalah pembinaan, bukan penertiban. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ketertiban, kebersihan, dan pengelolaan sampah tanpa harus menghilangkan sumber penghasilan mereka.

Baca juga :