Jakarta, Gesuri.id - Para aktivis gerakan pro Demokrasi yang tergabung di dalam Organisasi Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) sekaligus sayap PDI Perjuangan sangat mengecam tindakan abuse of power yang dilakukan oleh instrument penegak hukum terhadap Sekjen Partai kami, Bapak Hasto Kristiyanto.
Didapati perilaku penegakan hukum yang melawan hukum oleh oknum penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti yang sewenang-wenang terhadap Kusnadi selaku Staff DPP PDI Perjuangan yang saat itu ditugaskan mendampingi Sekjen PDI Perjuangan saat dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada Senin 10 Juni lalu.
Kami menganggap Tindakan saudara Rossa terhadap Kusnadi adalah pelanggaran etik sangat berat karena mengelabui, mengintimidasi dan memeriksa tanpa surat undangan pemeriksaan, bahkan merampas ponsel dan buku agenda Partai milik Sekjen. Institusi KPK sepertinya dikorbankan oleh ambisi Rossa. Selama belum ada keputusan Dewan Pengawas KPK, maka Sdr Rossa seharusnya tidak boleh melakukan pemeriksaan, ungkap Wanto Sugito Ketua umum Repdem yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan itu dalam keterangan resmi yang diterima oleh gesuri.id Sabtu (15/6).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Klutuk itu mengatakan jika dengan perampasan barang berupa buku dan HP yang didalamnya ada rahasia Partai, maka itu menjadi bukti motif utama saudara Rossa. Lalu siapa yg dibelakang Rossa? Atas dasar hal tersebut, REPDEM mendesak Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap perilaku anak buahnya yang melanggar hukum.
Sekiranya tidak ada motif politik, seharusnya saudara Rossa secara baik-baik menemui penasehat hukum dan kemudian membahas pemeriksaan ponsel dan secara bersama-sama dilihat keterkaitan dengan pokok perkara.