Jakarta, Gesuri.id - Para aktivis gerakan pro Demokrasi yang tergabung di dalam Organisasi Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) sekaligus sayap PDI Perjuangan sangat mengecam tindakan abuse of power yang dilakukan oleh instrument penegak hukum terhadap Sekjen Partai kami, Bapak Hasto Kristiyanto.
Didapati perilaku penegakan hukum yang melawan hukum oleh oknum penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti yang sewenang-wenang terhadap Kusnadi selaku Staff DPP PDI Perjuangan yang saat itu ditugaskan mendampingi Sekjen PDI Perjuangan saat dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada Senin 10 Juni lalu.
“Kami menganggap Tindakan saudara Rossa terhadap Kusnadi adalah pelanggaran etik sangat berat karena mengelabui, mengintimidasi dan memeriksa tanpa surat undangan pemeriksaan, bahkan merampas ponsel dan buku agenda Partai milik Sekjen. Institusi KPK sepertinya dikorbankan oleh ambisi Rossa. Selama belum ada keputusan Dewan Pengawas KPK, maka Sdr Rossa seharusnya tidak boleh melakukan pemeriksaan,” ungkap Wanto Sugito Ketua umum Repdem yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan itu dalam keterangan resmi yang diterima oleh gesuri.id Sabtu (15/6).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Klutuk itu mengatakan jika dengan perampasan barang berupa buku dan HP yang didalamnya ada rahasia Partai, maka itu menjadi bukti motif utama saudara Rossa. Lalu siapa yg dibelakang Rossa? Atas dasar hal tersebut, REPDEM mendesak Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap perilaku anak buahnya yang melanggar hukum.
Sekiranya tidak ada motif politik, seharusnya saudara Rossa secara baik-baik menemui penasehat hukum dan kemudian membahas pemeriksaan ponsel dan secara bersama-sama dilihat keterkaitan dengan pokok perkara.
Apa yang terjadi saat ini, Repdem berkeyakinan ada korelasi dengan sikap kritis Sekjen PDI Perjuangan Hasto yang sering mempersoalkan kecurangan Pemilu dan kerusakan demokrasi, hukum, dan berbagai abuse of power presiden serta pengkhianatan Jokowi dan sikap kritisnya beliau soal sumber daya negara dan alat-alat negara, termasuk Polri telah disalah gunakan.
Kini oleh oknum-oknum KPK melalui saudara Rossa cara-cara yang sama diterapkan.
“Tindakan intimidasi terhadap Kusnadi dengan memeriksa selama 3 jam saat itu dengan berbagai tekanan, menggunakan diksi agama tentang surga dan neraka adalah pelanggaran etika berat. Oleh karena itu kami DPN REPDEM menginstruksikan kepada aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi seluruh Indonesia untuk melawan tindakan abuse of power ini dengan segala risiko yang akan kita hadapi,” tegas mantan aktivis 98 itu.