Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menyatakan keputusan pemerintah merevisi daftar negatif investasi (DNI) bertujuan membuka peluang berusaha.
Baca:PDI Perjuangan: RelaksasiDNIBertentangan dengan Nawa Cita
Kebijakan tersebut, dinilai memberi peluang Penanaman Modal Asing (PMA) hingga 100 persen untuk sejumlah bidang usaha. Namun, kata Hendrawan, kebijakan itu bertujuan baik.
Tujuannya baik, membuka peluang berusaha dan partisipasi investasi bagi para pelaku usaha, kata Hendrawan, di Jakarta, baru-baru ini.
Hendrawan mengatakan, dari revisi paket kebijakan tersebut, diharapkan lahir perusahaan-perusahaan rintisan (startup) yang lebih kompetitif. Tentu harapannya lahir startup baru, imbuh Ketua DPP PDI Perjuangan bidang ekonomi itu.