Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi aksi seorang remaja bernama Aura Cinta mengritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penertiban bangunan liar (Bangli) di kawasan titik nol aliran kali Bendungan Srengseng Sawah (BSH) dan kali Cibitung Bekasi Laut (CBL).
Menurut Rieke, aksi remaja yang mengritik kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi merupakan hal yang baik. Hanya saja menurutnya sebelum memberikan kritik harus dengan data dan informasi yang lengkap.
Dengan ini maka kritikan tersebut bisa menjadi masukan bagi Dedi Mulyadi dalam menentukan kebijakannya bagi masyarakat.
Tetapi mudah-mudahan sebelum kritik, dilengkapi dahulu dengan informasi yang lengkap. Saya percaya anak zaman sekarang punya kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, jelas Rieke saat meninjau lokasi proyek strategis bendungan di Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/4/2025).
Dalam hal ini kata Rieke, Aura Cinta yang memprotes kebijakan Pemprov Jawa Barat yang melakukan penggusuran terhadap rumahnya yang berdiri di atas tanah pengairan tanpa ganti rugi, padahal langkah pemprov itu sebagai upaya mencegah terjadinya banjir.