Rieke Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Modus Pengobatan di Pondok Melati

Praktik pengobatan oleh terduga pelaku itu sudah berlangsung sejak 2011 dan korban pelecehan diduga mencapai puluhan orang.
Minggu, 18 Mei 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak kepolisian segera menangkap M, 61 tahun, pria yang dilaporkan melakukan pelecehan modus pengobatan di Pondok Melati, Kota Bekasi ke pasiennya.

Adapun berdasarkan penelusurannya, lanjut Rieke, praktik pengobatan oleh terduga pelaku itu sudah berlangsung sejak 2011 dan korban pelecehan diduga mencapai puluhan orang.

Ada lebih dari 10 korban lainnya, namun banyak yang memilih diam karena takut, trauma, atau merasa sendirian, kata Rieke dikutip dari video yang diunggahf akun pribadinya di Instagram, Kamis (15/5).

Rieke pun mengapresiasi Wali Kota Bekasi yang bergerak cepat menyegel lokasi praktik pengobatan itu.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap pelaku bisa segera ditangkap dan menjalani proses hukum.

Baca juga :