Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap dana labuh dan dana konsesi di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.
Seruan ini muncul pasca kasus pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, yang telah melumpuhkan akses kapal sejak Maret 2025 dan berdampak langsung pada distribusi kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Beresin Pelabuhan, artinya dana konsesi jasa labuh yang masuk ke otoritas Pelabuhan yang berada di Kementerian Perhubungan sudah saatnya untuk diaudit secara khusus, karena ini menyangkut hajat hidup kita semua. Yang main duit dana labuh dan konsesi siap-siap, kata Rieke, dikutip pada Selasa (15/7/2025).
Rieke juga menjelaskan bahwa proses normalisasi Pelabuhan Pulau Baai dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dengan kedalaman 4 meter telah selesai, tahap kedua 6,5 meter sedang berlangsung, dan tahap ketiga atau tahap ultimate akan dilakukan dengan kedalaman hingga 12 meter setelah tahap kedua rampung.
Dengan selesainya tahap pertama yaitu pengerukan sekitar 4 meter maka kemudian alur layar ke dan dari Pulau Baai menuju Pulau Enggano artinya sudah terbuka, hari ini 8 Juli 2025 ada dua kapal dari Pelabuhan Baai Kota Bengkulu berlayar ke Pulau Enggano, ucapnya.