Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, turut menyoroti kasus penahanan seorang ibu menyusui asal Karawang, Neni Nuraeni (37), yang terjerat perkara kredit macet kendaraan bermotor.
Kasus ini dinilai memprihatinkan karena berdampak langsung pada hak anak untuk mendapatkan ASI dari ibunya.
Sejak Senin (27/10/2025), saya sudah langsung koordinasi dengan kuasa hukum dan KPAI agar ibu Neni bisa kembali menyusui, kata Oneng, sapaan akrab Rieke, dikutip pada Sabtu (1/11/2025).
Meski menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Rieke menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak dasar anak.
Proses hukum tidak bisa saya intervensi. Tapi soal hak ibu memberi ASI dan hak anak mendapatkan ASI, itu pasti saya perjuangkan, tegasnya.