Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan perlunya pengawasan ketat agar dana penanganan bencana tidak disalahgunakan.
Ia menekankan pentingnya data dasar negara yang presisi sebagai langkah strategis mencegah praktik korupsi, termasuk dalam bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Saya sangat berharap KPK juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan pembenahan data dasar negara. Kalau mau ngeberantas korupsi, perbaiki data dasar negara. Korupsi dapat teratasi jika negara memiliki data presisi, ujar Rieke seperti dikutip dari akun Instagram riekediahp, Rabu (10/12).
Rieke menegaskan, setiap kebijakan pembangunan dan program pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus berbasis satu data Indonesia yang terintegrasi, termasuk data geospasial dan sosial ekonomi. Menurutnya, validitas data menjadi fondasi untuk menutup celah praktik korupsi.
Tadi pimpinan KPK mengatakan korupsi itu tidak bisa diselesaikan sendiri. Korupsi itu adalah gerak langkah bergandengan tangan seluruh elemen negeri baru bisa diselesaikan. Untuk menangani persoalan bencana terutama di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kalau boleh saya berpesan, jangan sampai uang untuk menangani bencana itu ada yang makan termasuk bantuan-bantuannya, ada yang korupsi. Jangan sampai Naudzubillah Min Dzalik, tegasnya.