Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga merupakan salah satu Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja mengatakan Wakil Ketua DPR RI masing-masing Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, mendapatkanapresiasi atas kepeduliannya terhadap pekerja transportasi online.
Dalam pertemuan yang melibatkan pimpinan DPR dan perwakilan driver ojek online, Rieke menyuarakan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi daring roda dua maupun roda empat.
Saya mungkin hari ini sebagai salah satu Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja, di mana mereka adalah bagian dari jaringan perjuangan kami, dan kebetulan kalau di DPR saya sebagai anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia yang langsung dipimpin oleh Pak Sufmi Dasco, ujar Rieke di ruang Abdul Muis, gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Rieke mengungkapkan saat ini terdapat kekosongan hukum terkait perlindungan sosial bagi pekerja transportasi online. Ia mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur khusus jaminan sosial bagi para pekerja sektor ini, terutama dalam hal jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Kalau diperkenankan, apakah memungkinkan ada semacam Perpres? Di dalam Perpres itu terutama tentang jaminan sosial, setidaknya kecelakaan kerja dan kematian, tegasnya.