Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti peran negara dalam memastikan kesejahteraan pekerja informal.
Saya tidak ingin para pekerja transportasi online hanya menjadi obyek komoditas politik. Yang saya inginkan mereka harus diperjuangkan nasibnya seperti pekerja pada bidang lainnya. Karena mereka punya hak yang sama, ungkap Rieke, Kamis (19/9/2025).
Rieke menyebutdibutuhkan regulasi yang kuat untuk menentukan posisi pekerja transportasi online.
Menurutnya, saat ini tengah diupayakan payung hukum untuk menyusun regulasi yang mengakomodir pekerja informal seperti ojol.
Regulasi yang kuat dan adil diperlukan untuk memastikan pekerja platform mendapatkan hak-hak mereka, termasuk jaminan sosial. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara, kata Rieke.