Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta Indonesia meniru langkah Malaysia yang baru saja mengesahkan Undang-Undang Pekerja Gig 2025.
Hal itu disampaikannya sebagai bentuk duka dan keprihatinan mendalam atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).
Kematian Affan itu bagi kami sangat memukul begitu ya, kata Rieke, Jumat (5/9/2025).
Rieke menilai, bantuan atau santunan yang diberikan pemerintah kepada keluarga Affan belum cukup menjawab persoalan mendasar yang dihadapi para pengemudi ojol.
Oleh karena itu, saya tidak bisa membayangkan bagaimana seorang ibu yang kehilangan anak tidak cukup diberikan santunan, tidak cukup diberikan rumah, bagi saya, ucapnya.