Riezky Minta Tak Ada Tumpang Tindih Dalam RUU EBT

Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) sedang dalam proses harmonisasi di Baleg.
Sabtu, 02 Oktober 2021 23:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palembang, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Riezky Aprilia memahami keinginan pemerintah daerah agar tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang sedang dalam proses harmonisasi di Baleg.

Kita memahami, nanti Pemkab, Pemprov hingga pemerintah pusat harapannya bisa meng-clear-kan status masing-masing supaya jangan sampai tumpang tindih kewenangan, ungkap Riezky usai pertemuan Tim Kunker Baleg DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya beserta jajaran serta para akademisi di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Kamis (30/9).

Baca:Mercy Inginkan Percepatan Perwujudan Bauran Energi

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan resourching (sumber daya) EBT ini akan berimplikasi pada masyarakat banyak. Hadirnya RUU EBT diharapkan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Sebagaimana PLN juga menegaskan listrik dibutuhkan untuk energi masa depan dengan sumber energi baru dan terbarukan.

Baca juga :